Teknologi Elektronik Kartu
Tanda Penduduk (e-KTP)
Pada dasarnya, teknologi yang digunakan pada
e-KTP bukanlah inovasi baru. Industri perbankan dan telekomunikasi sudah
memanfaatkan kartu yang dilengkapi chip sejak beberapa tahun lalu. Dalam chip
tersebut tersimpan data-data pemilik kartu yang hanya bisa ditulis dan dibaca
dengan menggunakan perangkat tertentu. Kemampuan chip untuk menyimpan data
secara elektronik itulah yang membuatnya diberi nama smart card (kartu pintar).
Sebuah chip smart card
terdiri atas dua bagian, yaitu memori dan komponen mikroprosesor. Memori yang
tertanam dalam chip tersebut terbagi dalam tiga jenis, Random Access Memory
(RAM) dengan kapasitas hingga 8 kilobyte dan Read-Only Memory (ROM) dengan kapasitas
hingga 346 kilobyte serta programmable ROM berkapasitas 256 kilobyte. Sedangkan
mikroprosesornya memiliki kemampuan untuk menangani instruksi sepanjang 16 bit.
Chip yang dibenamkan pada e-KTP adalah produksi Cina. Chip tersebut diimpor dalam
bentuk modul seperti film negatif yang biasa digunakan pada kamera
konvensional. Dalam satu baris modul terdapat tiga chip yang masing-masing
sudah dilengkapi dengan RAM berkapasitas 4 kilobyte. Masing-masing chip
berdimensi 1,5 x 1,5 cm tersebut nantinya dibenamkan pada kartu plastik
polyvinyl chloride (PVC) berstandar ISO 7810 yang berdimensi 8,5 x 5,3 cm
menggunakan mesin pick and placer.
Dilihat dari tipe koneksi chip dengan perangkat pembacanya, smart card
terbagi menjadi dua jenis, yaitu kontak (contact) dan nirkontak (contactless).
E-KTP yang saat ini sedang dikembangkan oleh pemerintah termasuk jenis
contactless smart card. Ada beberapa faktor yang mendasari penggunaan smart
card jenis ini. Daya tahan yang tinggi karena letak chip yang terlindung dari
kontak langsung dengan udara, air, dan zat lainnya yang bisa menyebabkan
timbulnya karat merupakan salah satu alasan utama. Terlebih lagi, Indonesia
merupakan negara dengan iklim tropis dengan kelembaban udara dan air yang
tinggi. Faktor lainnya adalah kepraktisan dalam hal pembacaan data. Data yang
tersimpan dalam contactless smart card bisa dibaca oleh perangkat pembacanya
dari jarak maksimal 10 cm dengan kecepatan transfer data mencapai 106-848
kbit/s tanpa harus memasukkannya ke dalam slot khusus.
Meski teknologi yang digunakan bukan barang baru, pemerintah mengklaim keamanan
e-KTP bisa diandalkan karena memiliki kemampuan autentikasi dua arah, enkripsi,
dan tanda tangan digital. Autentikasi dua arah merupakan proses identifikasi
yang terjadi ketika kartu elektronik berkomunikasi dengan perangkat pembacanya.
Pada saat proses pembacaan data, sistem enkripsi bekerja untuk melidungi data
yang tersimpan di dalam chip kartu elektronik sehingga data tidak mudah dicuri
atau digandakan. Tanda tangan digital menjadi benteng pertahanan terakhir yang
berfungsi untuk menjaga integritas data. Jika ada peretas (hacker) yang bisa
menembus sistem enkripsi yang ada dan bermaksud untuk mengubah data yang
tersimpan dalam chip, pencocokan tanda tangan merupakan cara ampuh untuk
melakukan validasi secara manual kepemilikan kartu identitas.
Selain feature pengaman elektronik, e-KTP juga dilengkapi beberapa feature
pengaman yang terdapat pada fisik kartu. Untuk menjamin keaslian e-KTP, digunakan
relief text, microtext, filter image, invisible ink, dan warna yang berpendar
ketika berada di bawah sinar ultra violet merupakan beberapa feature pelindung
yang bisa dilihat dan dirasakan melalui sentuhan pada fisik kartu.
Kemampuan chip untuk menyimpan data secara elektronik merupakan alasan utama
digunakannya teknologi ini untuk e-KTP. Pasalnya, pemerintah ingin membenahi
administrasi kependudukan yang dilengkapi dengan ciri-ciri spesifik dan khas
dari setiap orang sehingga dapat menekan jumlah kartu identitas ganda.
Ciri-ciri spesifik tersebut (yang dikenal dengan nama biometrik) ada beberapa
macam, namun yang digunakan sebagai data pada e-KTP hanya sidik jari dan retina
mata karena proses perekaman sidik jari dan retina relatif mudah serta tidak
memerlukan biaya besar.
E-KTP Generasi kedua
Belum lagi terlihat hasil implementasi e-KTP generasi pertama,
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah ambil ancang-ancang untuk
mempersiapkan e-KTP generasi kedua. Lembaga yang menjadi mitra BPPT untuk mengembangkan
e-KTP generasi kedua ini adalah Multimedia Development Corporation SDN BHD
(MDeC) dari Malaysia. Terpilihnya MDeC sebagai mitra karena keberhasilannya
membuat MyKad, kartu identitas yang serupa dengan e-KTP dan telah digunakan
sejak 10 tahun lalu di Malaysia.
Dalam acara
penandatangan MoU antara BPPT dan MDeC, Chairman MDeC, Tan Sri Abdul Halim Ali
berbagi cerita tentang manfaat penggunaan MyKad yang dirasakan pemerintah dan
rakyat Malaysia. Menurutnya, MyKad memudahkan rakyat ketika berurusan dengan
pemerintah seperti di bidang pelayanan kesehatan. Pemerintah Malaysia pun dapat
memberi kemudahan layanan kepada rakyatnya berkat administrasi yang tertib.
Pemberian subsidi bagi rakyat berpendapatan rendah juga lebih tepat sasaran dan
bisa dipantau dengan mudah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan oleh orang
yang tidak berhak menerimanya.
Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Hammam Riza,
mengungkapkan perbedaan e-KTP dengan MyKad. Menurutnya, MyKad bisa sukses
karena di dalam chipnya ada 60 aplikasi yang dapat digunakan untuk berbagai
pelayanan publik. Sedangkan e-KTP yang tengah dikembangkan Indonesia saat ini
masih sebatas penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan digunakan
sebagai basis data pemilih pada Pemilihan Umum 2014.
Kerja sama ini sekaligus menjadi ajang pertukaran pengetahuan dalam hal
penerapan dan manajemen e-KTP generasi kedua di Indonesia. Dengan begitu, BPPT
bisa belajar dari MDeC tentang cara pengembangan kartu identitas elektronik
yang andal dan tepercaya, memiliki kesempatan untuk melihat langsung situasi
penerapan dan permasalahan dalam pengembangan e-KTP multi fungsi, serta
mendapatkan pengetahuan mengenai strategi pengelolaan e-KTP yang
komprehensif. Selain itu, BPPT juga bisa mempelajari cara merancang roadmap
yang mampu mendorong seluruh stakeholder untuk berperan serta dalam
menyukseskan implementasi e-KTP generasi kedua.
Sumber : Majalah CHIPS 01/2012
0 komentar:
Posting Komentar