Kamis, 25 April 2013

Teknologi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)


Teknologi Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
         
         Pada dasarnya, teknologi yang digunakan pada e-KTP bukanlah inovasi baru. Industri perbankan dan telekomunikasi sudah memanfaatkan kartu yang dilengkapi chip sejak beberapa tahun lalu. Dalam chip tersebut tersimpan data-data pemilik kartu yang hanya bisa ditulis dan dibaca dengan menggunakan perangkat tertentu. Kemampuan chip untuk menyimpan data secara elektronik itulah yang membuatnya diberi nama smart card (kartu pintar).
         Sebuah chip smart card terdiri atas dua bagian, yaitu memori dan komponen mikroprosesor. Memori yang tertanam dalam chip tersebut terbagi dalam tiga jenis, Random Access Memory (RAM) dengan kapasitas hingga 8 kilobyte dan Read-Only Memory (ROM) dengan kapasitas hingga 346 kilobyte serta programmable ROM berkapasitas 256 kilobyte. Sedangkan mikroprosesornya memiliki kemampuan untuk menangani instruksi sepanjang 16 bit.
          Chip yang dibenamkan pada e-KTP adalah produksi Cina. Chip tersebut diimpor dalam bentuk modul seperti film negatif yang biasa digunakan pada kamera konvensional. Dalam satu baris modul terdapat tiga chip yang masing-masing sudah dilengkapi dengan RAM berkapasitas 4 kilobyte. Masing-masing chip berdimensi 1,5 x 1,5 cm tersebut nantinya dibenamkan pada kartu plastik polyvinyl chloride (PVC) berstandar ISO 7810 yang berdimensi 8,5 x 5,3 cm menggunakan mesin pick and placer.
          Dilihat dari tipe koneksi chip de­ngan­ perangkat pembacanya, smart card terbagi menjadi dua jenis, yaitu kontak (contact) dan nirkontak (contactless). E-KTP yang saat ini sedang dikembangkan oleh pemerintah termasuk jenis contactless smart card. Ada beberapa faktor yang mendasari penggunaan smart card jenis ini. Daya tahan yang tinggi karena letak chip yang terlindung dari kontak langsung dengan udara, air, dan zat lainnya yang bisa menyebabkan timbulnya karat merupakan salah satu alasan utama. Terlebih lagi, Indonesia merupakan negara dengan iklim tropis dengan kelembaban udara dan air yang tinggi. Faktor lainnya adalah kepraktisan dalam hal pembacaan data. Data yang tersimpan dalam contactless smart card bisa dibaca oleh perangkat pembacanya dari jarak maksimal 10 cm dengan kecepatan transfer data mencapai 106-848 kbit/s tanpa harus memasukkannya ke dalam slot khusus.
          Meski teknologi yang digunakan bukan barang baru, pemerintah mengklaim keamanan e-KTP bisa diandalkan karena memiliki kemampuan autentikasi dua arah, enkripsi, dan tanda tangan digital. Autentikasi dua arah merupakan proses identifikasi yang terjadi ketika kartu elektronik berkomunikasi dengan perangkat pembacanya. Pada saat proses pembacaan data, sistem enkripsi bekerja untuk melidungi data yang tersimpan di dalam chip kartu elektronik sehingga data tidak mudah dicuri atau digandakan. Tanda tangan digital menjadi benteng pertahanan terakhir yang berfungsi untuk menjaga integritas data. Jika ada peretas (hacker) yang bisa menembus sistem enkripsi yang ada dan bermaksud untuk mengubah data yang tersimpan dalam chip, pencocokan tanda tangan merupakan cara ampuh untuk melakukan validasi secara manual kepemilikan kartu identitas.
          Selain feature pengaman elektronik, e-KTP juga dilengkapi beberapa feature pengaman yang terdapat pada fisik kartu. Untuk menjamin keaslian e-KTP, digunakan relief text, microtext, filter image, invisible ink, dan warna yang berpendar ketika berada di bawah sinar ultra violet merupakan beberapa feature pelindung yang bisa dilihat dan dirasakan melalui sentuhan pada fisik kartu.
          Kemampuan chip untuk menyimpan data secara elektronik merupakan alasan utama digunakannya teknologi ini untuk e-KTP. Pasalnya, pemerintah ingin membenahi administrasi kependudukan yang dilengkapi dengan ciri-ciri spesifik dan khas dari setiap orang sehingga dapat menekan jumlah kartu identitas ganda. Ciri-ciri spesifik tersebut (yang dikenal dengan nama biometrik) ada beberapa macam, namun yang digunakan sebagai data pada e-KTP hanya sidik jari dan retina mata karena proses perekaman sidik jari dan retina relatif mudah serta tidak memerlukan biaya besar.
E-KTP Generasi kedua
          Belum lagi terlihat hasil implementasi e-KTP generasi pertama, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah ambil ancang-ancang untuk mempersiapkan e-KTP generasi kedua. Lembaga yang menjadi mitra BPPT untuk mengembangkan e-KTP generasi kedua ini adalah Multimedia Development Corporation SDN BHD (MDeC) dari Malaysia. Terpilihnya MDeC sebagai mitra karena keberhasilannya membuat MyKad, kartu identitas yang serupa dengan e-KTP dan telah digunakan sejak 10 tahun lalu di Malaysia.
Dalam acara penandatangan MoU antara BPPT dan MDeC, Chairman MDeC, Tan Sri Abdul Halim Ali berbagi cerita tentang manfaat penggunaan MyKad yang dirasakan pemerintah dan rakyat Malaysia. Menurutnya, MyKad memudahkan rakyat ketika berurusan dengan pemerintah seperti di bidang pelayanan kesehatan. Pemerintah Malaysia pun dapat memberi kemudahan layanan kepada rakyatnya berkat administrasi yang tertib. Pemberian subsidi bagi rakyat berpendapatan rendah juga lebih tepat sasaran dan bisa dipantau dengan mudah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan oleh orang yang tidak berhak menerimanya.
          Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Hammam Riza, mengungkapkan perbedaan e-KTP dengan MyKad. Menurutnya, MyKad bisa sukses karena di dalam chipnya ada 60 aplikasi yang dapat digunakan untuk berbagai pelayanan publik. Sedangkan e-KTP yang tengah dikembangkan Indonesia saat ini masih sebatas penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan digunakan sebagai basis data pemilih pada Pemilihan Umum 2014.
          Kerja sama ini sekaligus menjadi ajang pertukaran pengetahuan dalam hal penerapan dan manajemen e-KTP generasi kedua di Indonesia. Dengan begitu, BPPT bisa belajar dari MDeC tentang cara pengembangan kartu identitas elektronik yang andal dan tepercaya, memiliki kesempatan untuk melihat langsung situasi penerapan dan permasalahan dalam pe­ngem­bangan e-KTP multi fungsi, serta mendapatkan pengetahuan me­ngenai­ strategi pengelolaan e-KTP yang komprehensif. Selain itu, BPPT juga bisa mempelajari cara merancang roadmap yang mampu mendorong seluruh stakeholder untuk berperan serta dalam menyukseskan implementasi e-KTP generasi kedua.
Sumber : Majalah CHIPS 01/2012

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews